Pengalaman minimal 5 tahun di Industri Perbankan sebagai Accounting Policy atau memiliki pengalaman bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan fokus pada Industri Perbankan.
Memiliki keahlian dalam menjalankan Fungsi Accounting Policy sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
Berpengalaman dalam menyusun:
Pedoman Akuntansi.
Pedoman Chart of Account (COA).
Pedoman Jurnal untuk semua produk perbankan.
Memiliki pemahaman mendalam mengenai PSAK yang berlaku di perbankan, terutama PSAK 71 dan PSAK 73.
Scope of Responsibility
Pelaporan Keuangan Tepat Waktu dan Akurat: Memastikan penyampaian Laporan Keuangan Triwulan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) dilakukan tepat waktu dan telah memenuhi standar serta ketentu...